Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UM Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) tanggal 8 Agustus 2023 di Padang Panjang. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FKIP UM Sumatera Barat Dr. Gusmaizal Syandri dengan Ketua Pengurus Pusat HPI yang diwakili oleh Anna Wiksmadhara. Turut menyaksikan penandatanganan PKS tersebut Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Rini Hendrita, MPd dan Ketua HPI Komda Sumatera Barat Masni Fanshuri.
Menurut salah seorang dosen pengampu mata kuliah Penerjemahan pada Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Efri Yoni Baikoeni, MA bahwa selama ini pihak Fakultas telah berupaya mengajarkan mata kuliah keahlian (skill) seperti “Translation” dan “Project of Translation” sebagai modal bagi mahasiswa untuk masuk ke dunia kerja. Tidak hanya itu, pihak Fakultas juga sudah menambah satu mata kuliah keahlian lainnya yaitu Juru Bahasa (Interpreter).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala UPT Pusat Bahasa UM Sumatera Barat tersebut bahwa selama ini kuliah Penerjemahan lebih banyak diajarkan kepada mahasiswa secara teoritis. Melalui kerjasama tersebut, pengajaran mata kuliah ini dapat lebih relevan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) karena mata kuliah ini juga nantinya mengundang para penerjemah sebagai dosen tamu atau dosen praktisi. Tidak hanya itu, dengan dijalinnya kerjasama dengan HPI diharapkan dapat meningkatkan jaringan antara dunia kampus dengan para praktisi penerjemahan baik di tingkat lokal, nasional bahkan internasional.
Kerjasama bidang Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga mendorong dosen FKIP untuk menekuni profesi penerjemahan secara professional untuk menjawab kebutuhan pasar. Berbagai profesi yang dapat difasilitasi melalui kerjasama dengan HPI antara lain sebagai Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator), Juru Bahasa (Interpreter) dan Juru Istilah.
Kerjasama ini juga mendorong para mahasiswa khususnya yang sudah mengambil mata kuliah “Translation” dan “Project Translation” serta “Interpreter” untuk mengikuti ujian sertifikasi yang disediakan oleh HPI sebagai lembaga profesi, sehingga sertifikasi ini dapat menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Untuk menambah pengetahuan, motivasi dan pengalaman dalam dunia penerjemahan, HPI menyediakan kesempatan untuk mengikuti serangkaian pelatihan (Worskhop).
Keterlibatan dalam profesi ini tidak saja sekedar tujuan komersial namun juga untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Professi penerjemah tidak hanya terbuka bagi dosen berlatar belakang Bahasa Inggris namun juga dari disiplin ilmu lainnya karena teks sumber yang diterjemahkan berasal dari berbagai bidang seperti Hukum, Sosial, Politik, Ilmu Pengetahuan Alam dan lain sebagainya. Karena itu, keterlibatan berbagai disiplin ilmu mutlak diperlukan untuk meningkatkan keakuratan hasil terjemahan sebagaimana yang diharapkan dalam dunia kerja.
**