Berdasarkan surat dari Kemdikbudristek Ditjen GTK Nomor 1293/B2/GT.00.08/2024 tentang Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024 (Pra Jabatan) Tahun 2024 dengan ini diumumkan bahwa:
- Mekanisme Lapor diri dilaksanakan secara Daring dengan pengisian data pada link yang disesdiak (Mulai tanggal 26 s.d 31 Agustus 2024) dan secara Luring dengan meyerahkan berkas asli persyaratan lapor diri paling lambat saat orientasi mahasiswa.
- Dokumen Persyaratan Lapor Diri PPG Calon Guru.
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas layanan kesehatan;
- salinan ijazah dan transkrip nilai Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/sarjana terapan yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi asal;
- surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
- surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
- lembar pakta integritas sebagai peserta PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
- Pas Foto berwarna dimensi 4x6 berlatar belakang merah
- Kartu Identitas Pendudik dan KK, dan
- NPWP (Bagi yang memiliki)
- Teknis Lapor Diri dengan Mengklik Lapor Diri pada bagian Tool Bar, kemudian ikuti tata cara dan isi link yang disediakan
Demikian Informasi ini kami sampaikan, Terima kasih.
Ayo Jadi Guru.!
Bersama PPG bergerak memenuhi guru profesionalInfo terbaru mengenai PPG Calon Guru dan Guru Tertentu Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dapat dilihat melalui sosial media PPG Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Berikut :
web : https://ppg.umsb.ac.id
IG : @ppg_umsumbar