Berdasarkan surat dari Kemdikbudristek Ditjen GTK Nomor: 1304/B2/GT.00.08/2024, tanggal 19 Agustus, Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Gelombang 2 Tahun 2024 (Dalam Jabatan) Tahun 2024 diumumkan bahwa:
- Mekanisme Lapor diri dilaksanakan secara onlineoleh masing-masing LPTK mulai tanggal 22 s.d 28 Agustus 2024.
- Mengunggah berkas persyaratan lapor diri sebagai berikut.
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh pada SIMPKB saat konfirmasi kesediaan);
- Biodata Mahasiswa (sesuai format pddikti );
- Scan Ijazah S1;
- Scan Transkrip Nilai S1;
- Kartu Identitas KTP/SIM dan KK;
- Pas Foto Berwarna dimensi 4x6 cm background merah
- SKCK (dari Kepolisian Setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan);
- Surat Keterangan Bebas NAPZA (minimal 3p boleh dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat);
- Scan NPWP (bagi yang memiliki);
- Scan SK Pengangkatan Guru/ SK pembagian tugas terakhir
- Prosedur Lapor Diri dengan Mengklik Lapor Diri pada bagian Tool Bar, kemudian ikuti tata cara dan isi link yang disediakan
Demikian Informasi ini kami sampaikan, Terima kasih.
Ayo Jadi Guru.!
Bersama PPG bergerak memenuhi guru profesionalInfo terbaru mengenai PPG Calon Guru dan Guru Tertentu Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dapat dilihat melalui sosial media PPG Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Berikut :
web : https://ppg.umsb.ac.id
IG : @ppg_umsumbar
By: fP